On 1 December, the date many West Papuans regard as their Independence day, a flag-raising ceremony took place outside Abepura. Police attacked the gathering, injuring at least 4 people and arresting 20. Of these, Filep Karma and Yusak Pakage were eventually prosecuted and sentenced to 15 and 10 years respectively for treason, the longest sentences that have been given in Papua for peaceful demonstrations expressing independence aspirations. The cases of the two men have become well-known, due to the support of international human rights organisations as well as their own uncompromising commitment to their beliefs. Both men have provided support for fellow political prisoners and have continued their advocacy work during terms of imprisonment. Pada tanggal 1 Desember, tanggal dimana banyak orang Papua Barat menganggapnya sebagai hari kemerdekaan mereka, upacara pengibaran bendera berlangsung di Abepura. Polisi menyerang pertemuan itu, melukai sedikitnya 4 orang dan menangkap 20 orang. Dari jumlah tersebut, Filep Karma dan Yusak Pakage akhirnya dituntut dan dihukum 15 dan 10 tahun masing-masing karena tindakan pengkhianatan atau makar, hukuman terlama yang telah diberikan di Papua untuk demonstrasi damai guna mengekspresikan aspirasi kemerdekaan. Kasus-kasus dari kedua orang ini telah sangat dikenal, karena dukungan dari organisasi hak asasi manusia internasional serta komitmen mereka sendiri untuk tidak berkompromi karena apa yang mereka yakini. Keduanya telah memberikan dukungan bagi sesama tahanan politik dan mereka terus melakukan kerja advokasi selama menjalani hukuman penjara.