Biak flag-raising 2009 Pengibaran bendera di Biak 2009

A 62 year old man was arrested for flying the Morning Star flag outside his house in Orwe village in Biak, on the day some Papuans regard as their independence day. He was tried for treason and sentenced to six months in prison. Seorang laki-laki berumur 62 tahun ditangkap sesudah pengibaran bendera Bintang Kejora di luar rumah dia di kampung Orwe, Biak, pada tanggal 1 Desember. Tanggal 1 Desember sering dirayakan oleh orang Papua sebagai hari kemerdekaan bangsa Papua. Rumere dituduh dengan pasal makar dan divonis hukuman enam bulan di penjara.

[google-translator]