On 1 July 2012, the West Papua National Committee (Komite Nasional Papua Barat, KNPB) reported that two activists, Enos Itlay and Semi Sambom, were detained by the police as they were returning from Wamena to Pugima village. They were brought to Wamena police headquarters for interrogation, and subsequently detained.

A press release published on a police website gives a reason for the arrests. According to the police, the two men were in possession of documents from the TPN/OPM, guerilla fighters for West Papuan independence. The police record includes a list of eighteen documents supposedly found on the men, nine of which explicitly refer to the TPN/OPM.

Papuans Behind Bars has seen copies of Mr Itlay and Mr Samboms’ interrogation reports made the day after their arrest, and also three weeks later in the presence of a legal advisor from KontraS Papua. Extensive evidence of police malpractice in similar cases means that we cannot have full confidence in the accounts presented in these documents, but they do provide interesting revelations about the police line of questioning.

During the first interrogation on 2 July, there was very little questioning about any TPN/OPM documents. Instead the questions focused on the detainees’ involvement with the KNPB (Enos Itlay is a KNPB Coordinator for Pugima village) and the Regional People’s Parliament (Parlemen Rakyat Daerah, PRD) of which Semi Sambom is a member for Yalimo. Both these organisations have a political orientation towards independence, but are not generally engaged in violent resistance against the state.

In a second interview on 21 July, Enos Itlay was asked about TPN documents. However, Semi Sambom was only asked about his involvement with the Regional People’s Parliament once more. It appears that the only documents found in Mr Sambom’s possession when he was arrested were an invitation to a PRD meeting and a letter from the KNPB to PRD members, requesting help with funds.

By November 2012, both Mr Itlay and Mr Sambom had been charged with treason under article 106 (and possibly 110) of the Indonesian Criminal Code and were awaiting trial. It was then reported in local newspaper Papua Pos that Enos Itlay had escaped from Wamena prison on 2 November 2012. In February 2013 information was received from the local Prosecutor’s office that Semi Sambom had also escaped, either in November or at some later date.

Sources

Humas Polri, “Penangkapan dua orang yang dicurigai anggota TPN/OPM di Jayawijaya,” 2 July 2012, http://humas.polri.go.id/PressReleases/Pages/PENANGKAPAN-DUA-ORANG-YANG-DICURIGAI-ANGGOTA-TPN-OPM-DI-JAYAWIJAYA.aspx

KNPB Sentani, “Hari HUT Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Papua, TNI Menembak Mati 1 Warga Papua,” 3 July 2012, https://knpbsentanidotorg.wordpress.com/2012/07/03/hari-hut-proklamasi-kemerdekaan-bangsa-papua-tni-menembak-mati-1-warga-papua/

Police investigation report / Berita Acara Pemeriksaan: Enos Itlay, Semi Sambom, 2 July 2012 and 21 July 2012, provided by the detainees’ legal counsel

Papua Pos, “Di Wamena, Empat Penghuni LP kabur,” 5 November 2012, www.papuapos.com/index.php/component/k2/item/125-di-wamena-empat-penghuni-lp-kabur Pada tanggal 1 Juli 2012, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) melaporkan bahwa dua orang aktivis, Enos Itlay dan Semi Sambom, ditahan oleh polisi ketika keduanya sedang dalam perjalanan kembali dari Wamena ke kampung Pugima. Keduanya lalu dibawa ke kantor pusat polisi kota Wamena untuk diwawancarai, dan setelah itu keduanya ditahan.

Sebuah pernyataan media kemudian dikeluarkan melalui website pihak polisi yang menyatakan alasan penahanan kedua orang tersebut. Menurut pihak polisi, kedua lelaki itu membawa sejumlah berkas atau dokumen dari TPN/OPM yakni para gerilyawan yang memperjuangkan kemerdekaan Papua Barat. Catatan pihak polisi mencakup diantaranya sebuah daftar yang berisikan delapan belas dokumen yang diduga ditemukan pada kedua orang itu, sembilan dari sejumlah dokumen tersebut secara terang-terangan merujuk ke pihak TPN/OPM.

Papuans Behind Bars telah mengirimkan sejumlah kopi dari hasil interogasi terhadap saudara Itlay dan saudara Sembom yang dibuat sehari setelah penangkapan mereka, dan juga dibuat tiga minggu kemudian didepan pengacara KontraS Papua. Bukti yang sangat cukup tentang salah kerja (mal practice) aparat kepolisian dalam kasus-kasus yang sama membawa dampak bahwa kita belum bisa mempercayai sepenuhnya berbagai penjelasan yang diberikan dalam dokumen-dokumen tersebut, namun justru yang terjadi adalah pengungkapan yang menarik berkenaan dengan cara-cara bertanya polisi.

Selama interogasi pertama tanggal 2 Juli, sedikit sekali pertanyaan yang diajukan tentang dokumen-dokumen TPN/OPM. Sebaliknya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan berpusat pada keterlibatan keduanya di KNPB (Enos Itlay merupakan kordinator KNPB di kampung Pugima) dan Parlemen Rakyat Daerah, PRD, dimana Semi Sambom adalah seorang anggota mewakili daerah Yalimo. Orientasi dari kedua organisasi ini adalah menuju kemerdekaan, namun pada umumnya kedua organisasi ini tidak terlibat dalam aksi-aksi kekerasan melawan Negara.

Dalam tanya-jawab kedua tanggal 21 Juli, Enos Itlay ditanyai tentang dokumen-dokumen OPM. Namun, Semi Sambom sekali lagi cuma ditanya tentang keterlibatannya dengan Parlemen Rakyat Daerah. Nampaknya dokumen yang ditemukan pada Semi Sambom ketika ia ditangkap hanyalah sebuah surat undangan untuk menghadiri rapat PRD. Surat undangan lainnya berasal dari KNPB yang ditujukan ke para anggota PRD berisikan permintaan bantuan uang.

Di bulan November 2012, baik saudara Itlay maupun saudara Sambom dituduh melanggar pasal 106 dari Hukum Pidana Indonesia dan keduanya sedang menunggu proses persidangan. Koran daerah Papua Pos tanggal 2 November 2013 kemudian memuat berita tentang kaburnya Enos Itlay dari dalam penjara kota Wamena. Di bulan Februari 2013 berita dari Kantor Kejaksaan setempat menyebutkan bahwa bahwa Semi Sambom juga melarikan diri, apakah di bulan November atau beberapa waktu kemudian.

Sumber-sumber

Humas Polri, “Penangkapan dua orang yang dicurigai anggota TPN/OPM di Jayawijaya,” 2 July 2012, http://humas.polri.go.id/PressReleases/Pages/PENANGKAPAN-DUA-ORANG-YANG-DICURIGAI-ANGGOTA-TPN-OPM-DI-JAYAWIJAYA.aspx

KNPB Sentani, “Hari HUT Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Papua, TNI Menembak Mati 1 Warga Papua,” 3 Juli 2012, https://knpbsentanidotorg.wordpress.com/2012/07/03/hari-hut-proklamasi-kemerdekaan-bangsa-papua-tni-menembak-mati-1-warga-papua/

Laporan Investigasi Polisi / Berita Acara Pemeriksaan: Enos Itlay, Semi Sambom, 2 Juli 2012 dan 21 Juli 2012, yang diberikan oleh tim kuasa hukum dari Enos Itlay dan Semi Sambom

Papua Pos, “Di Wamena, Empat Penghuni LP kabur,” 5 November 2012, www.papuapos.com/index.php/component/k2/item/125-di-wamena-empat-penghuni-lp-kabur

[google-translator]