Yotimin Weya (also known as Yoimin Weya) was arrested in January 2005 in Wunin sub-district in Papua’s Central Highlands. Along with at least six others, he was accused of burning down a local school and district government building, and being a member of the Free Papua Movement (Organisasi Papua Merdeka, OPM).
We believe that seven people were convicted as a result of this incident: Limanus/Lewanus Wenda, Yotimin/Yoimin Weya, Similes Gire Tabuni, Yohan/Yowan Hiluka, Manase Telenggen, Yusanur/Yus Wenda, Nipenua Wenda. A number of other people were reported arrested at the time, including Natan Wenda, Benius Kogoya, John Hiluka, Solimin Weya, but it is not known if they were detained for a longer period or if they faced trial.
The information surrounding the arrests, detention and trial in this case is far from complete. Understanding how events unfolded in Wunin in early 2005 is further complicated by the fact that different sources have used different spellings of the names of the men involved. However, human rights lawyers based in Papua consider Yotimin Weya to be a political prisoner.
The Wunin arrests briefly made headlines in the Indonesian national press because it was reported that Kelly Kwalik, a well-known OPM leader, was amongst those arrested. Despite the initial publicity however, there is still much ambiguity about how many people were arrested and on which date. An article originally published in national newspaper Kompas states that seven people were arrested by police Mobile Brigades (Brigade Mobil, known locally as ‘Brimob’) on 22 January 2005. A article in local newspaper Cenderawasih Pos claimed that six suspected OPM members were arrested on 21 January and were being held along with another three men who had been arrested previously due to suspected of involvement in the burnings, including Yotimin Weya (here spelt Yatimin).
Reverend Socratez Sofyan Yoman, president of the West Papuan Baptist Church, wrote a report about the incident on 30 January 2005, and other than mainstream media reports, this is one of the few independent sources on what might have happened. Reverend Yoman lists eight names of those arrested, including Yatimin Wenda, and claims they were ordinary civilians, not OPM fighters. He also made clear that neither Papuan Highlanders nor the OPM would burn schools because it was not what they were fighting for. According to Reverend Yoman, neither church representatives nor the prisoners’ families had been allowed to meet the prisoners.
Some days after the arrests, Indonesian military Commander Nurdin Zainal finally clarified that it was not Kelly Kwalik who had been arrested, but actually a man called Manase Telenggen. Whether or not Mr Telenggen gave the name Kelly Kwalik when he was arrested, or whether this was an act of deliberate deception by the military remains unclear. Revd Yoman suspects the latter in his report, as does the Office for Justice and Peace (Sekratariat untuk Keadilan dan Perdamaian, SKP), who analysed the situation in their ‘Papua Aktual’ report. They point out that this disinformation created a false public opinion, while there are then no further reports regarding the real identity of the group, whether or not they were involved in acts of violence and the legal processes initiated against them. They believe such a tactic creates an impression of the Central Highlands as a conflict zone, hence justifying the military presence.
Regarding the original incident of the burnings, an article was published by West Papua News on 15 January 2005 (ie several days before any arrests took place) and was posted on various websites. The report states that military troops from the Special Forces unit (Komandan pasukan khusus, Kopassus) arrived at 08:00 and burnt down all the houses in the village as well as the public buildings. Brimob were also reportedly present, arriving in an Air Force helicopter.
No reports have been found about the subsequent conditions of imprisonment, trial, or sentence of those arrested. However, in Mr Weya’s case it is known that he was charged with treason, and his case was reviewed by the Supreme Court in 2007 following a request for clemency (grasi).
The request was evidently turned down, as on 4 June 2012 following a jailbreak at Wamena prison, Yotimin Weya reportedly escaped along with three of the other prisoners which we believed to be in detention following this incident. The four were listed as being ‘treason’ convicts, and also included Yohan Hiluka, Manase Telenggen, and Limanus Wenda. This event provided confirmation that those arrested in 2005 were still in detention at the time of their escape, suggesting that the remaining three prisoners very likely are still in detention.
Sources
Kompas, “Pemimpin OPM Keli Kwalik ditahan di Jayapura”, 27 January 2005, posted on http://www.prakarsa-rakyat.org/artikel/news/artikel.php?aid=911
Kompas, “Keli Mengakui Kegiatan Makar di Papua”, 28 January 2005, posted on http://groups.yahoo.com/group/indonesia_damai/message/36306
Cenderawasih Pos, “Serang petugas, 42 napi lapas Wamena kabur,” 5 June 2012, http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=5686
Cenderawasih Pos, “6 Orang diduga anggota TPN/OPM di tangkap” [undated], posted on http://groups.yahoo.com/group/Komunitas_Papua/message/2971
Socratez Sofyan Yoman, “Laporan Peristiwa Tolikara”, 30 January 2005, http://groups.yahoo.com/group/tribal-melanesia/message/2223
TNI website, “Pangdam: Itu bukan Kelly yang dikenal umum”, [undated] http://tni.mil.id/index2.php?page=detailnas.html&nw_code=753
Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Jayapura, Papua Aktual, Jan-Mar 2005, available from SKP or TAPOL.
West Papua News, “Houses, Churches and Public Buildings burnt,” 15 January 2005, http://santacruz.indymedia.org/newswire/display/14608/index.php
Last updated: 4 January 2013 Yotimin Weya (juga dikenal sebagai Yoimin Weya) ditahan pada bulan Januari 2005 di Kecamatan Wunin, Pegunungan Tengah Papua. Bersama dengan sedikitnya 6 orang lainnya, Yotimin tertuduh menyebabkan kebakaran disebuah sekolah setempat dan bangunan pemerintah setempat, dan akhirnya ditahan karena menjadi anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Kami percaya bahwa 7 orang yang didakwa akibat dari insiden tersebut adalah Limanus/Lewanus Wenda, Yotimin/Yoimin Weya, Similes Gire Tabuni, Yohan/Yowan Hiluka, Manase Telenggen, Yusanur/Yus Wenda, Nipenua Wenda. Terdapat segumpulan orang lainnya yang ditahan pada waktu itu, termasuk Natan Wenda, Benius Kogoya, John Hiluka, Solimin Weya, tetapi tidak diketahui apakah mereka terus berada dalam tahanan, ataukah mereka disidangkan.
Informasi mengenai penangkapan dan persidangan kasus ini jauh dari lengkap. Upaya mencari tahu bagaimana kejadian sesungguhnya yang terjadi di Wunin pada awal 2005 lebih lagi disulitkan dengan kenyataan bahwa masing–masing sumber berita menggunakan pengejaan yang berbeda–beda untuk penamaan orang–orang yang tertangkap. Walaupun begitu, advokat HAM di Papua terus menganggap Yotimin Weya sebagai tahanan politik.
Peristiwa penahanan di Wunin sempat menjadi perhatian utama di berita nasional Indonesia, karena Kelly Kwalik, ketua OPM yang cukup terkemuka, dilaporkan juga ikut menjadi salah satu diantara yang tertahan. Meskipun banyaknya laporan dan mendapat banyak publisitas, masih terdapat keraguan tentang berapa banyak orang yang tertahan dan pada tanggal berapa. Sebuah artikel yang dimuat dalam harian Kompas menyebut bahwa 7 orang ditahan oleh Brigade Mobil (Brimob) pada tanggal 22 Januari 2005. Dalam artikel yang dimuat dalam Cendrawasih Pos, disebutkan bahwa 6 orang yang terduga menjadi anggota OPM ditahan pada tanggal 21 Januari, dan juga bersama mereka juga ikut serta ditahan tiga orang yang sebelumnya ditahan karena terduga ikut andil dalam pembakaran–pembakaran tersebut, termasuk Yotimin Weya (disini tereja Yatimin)
Bapak pendeta Socratez Sofyan Yoman, ketua Gereja Baptist Papua Barat, menulis sebuah laporan mengenai sebuah insiden tertanggal 30 Januari 2005. Selain daripada laporan–laporan dari media massal pada umumnya, laporan beliau tersebut merupakan salah satu dari beberapa sumber laporan indipenden mengenai apa yang terjadi pada kejadian tersebut. Pendeta Yoman mendaftarkan delapan nama orang yang tertahan, termasuk Yatimin Wenda, dan melaporkan bahwa mereka adalah penduduk sipil biasa, bukan pejuang OPM. Beliau juga menjelaskan bahwa penduduk Pegunungan Tengah papua maupun anggota OPM tidak akan membakar sekolah karena hal itu bukanlah apa yang mereka perjuangkan. Menurut pendeta Yoman, utusan gereja maupun anggota keluarga para tahanan tidak diperbolehkan menemui para mereka yang tertahan.
Beberapa hari setelah penahanan tersebut, komandan militer Indonesia Nurdin Zainal akhirnya menjelaskan bahwa bukanlah Kelly Kwalik yang tertangkap, melainkan seorang bernama Manase Telenggen. Bahwasanya Telenggen memberikan namanya sebagai Kelly Kwalik saat tertangkap ataukah kekeliruan itu sengaja disebabkan oleh pihak militer Indonesia, masih belum jelas. Pendeta Yoman dan juga Sekretariat untuk Keadilan dan Perdamaian (SKP) yang menganalisa situasi tersebut dalam laporan mereka ‘Papua aktual,’ mengira kekeliruan yang sengaja disebabkan pihak militer lebih masuk akal. Mereka menunjukkan bahwa kekeliruan tersebut menyebabkan opini publik yang keliru, dan menyebabkan tidak adanya laporan kelanjutan mengenai identitas sesungguhnya dari kelompok yang tertahan tersebut, dan apakah mereka betul–betul bersangkutan dalam kekerasan yang dituduhkan terhadap mereka dalam pengadilan. SKP dan pendeta Yoman percaya bahwa taktik tersebut menciptakan kesan bahwa Pegunungan Tengah Papua Barat merupakan daerah konflik, sehingga membenarkan keberadaan pihak militer didaerah tersebut.
Mengenai kejadian pembakaran yang sebenarnya, sebuah artikel diterbitkan oleh West Papua News pada tanggal 15 Januari 2005 (beberapa hari setelah penahanan terjadi) dan diposting online pada beberapa website–website berbeda. Laporan tersebut melaporkan bahwa anggota militer dan anggota Kopassus tiba pada jam 08.00 dan mulai membakar semua rumah di sebuah kampung berikut dengan bangunan–bangunan umum. Pasukan Brimob juga dilaporkan hadir, dan datang dengan helikopter angkatan udara.
Belum terdapat laporan mengenai kondisi hukuman penjara, kasus pengadilan, ataupun dakwaan yang menimpa mereka yang tertahan. Tetapi dalam kasus Weya, diketahui beliau terkena dakwaan makar, dan kasusnya telah ditinjau oleh Mahkamah Agung pada tahun 2007 setelah pengadaan grasi.
Permintaan grasi tersebut jelas ditolak, karena pada tanggal 4 Juni 2012 dilaporkan empat tahanan yang diduga kami berada dalam penjara karena insiden pembakaran tersebut melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Wamena bersama dengan para tahanan lainnya. Yotimin Weya termasuk salah satu dari mereka. Keempat orang lainnya yang tertuduh melakukan kegiatan ‘makar’ termasuk Yohan Hiluka, Manase Telenggen, dan Limanus Wenda. Kejadian ini memungkinkan adanya sedikit konfirmasi bahwa mereka yang ditahan pada tahun 2005 masih berada dalam penjara, dan 3 tahanan lainnya tersebut sangat mungkin masih berada dalam tahanan.
Sumber-sumber
Kompas, “Pemimpin OPM Keli Kwalik ditahan di Jayapura”, 27 January 2005, posted on http://www.prakarsa-rakyat.org/artikel/news/artikel.php?aid=911
Kompas, “Keli Mengakui Kegiatan Makar di Papua”, 28 January 2005, posted on http://groups.yahoo.com/group/indonesia_damai/message/36306
Cenderawasih Pos, “Serang petugas, 42 napi lapas Wamena kabur,” 5 June 2012, http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=5686
Cenderawasih Pos, “6 Orang diduga anggota TPN/OPM di tangkap” [undated], posted on http://groups.yahoo.com/group/Komunitas_Papua/message/2971
Socratez Sofyan Yoman, “Laporan Peristiwa Tolikara”, 30 January 2005, http://groups.yahoo.com/group/tribal-melanesia/message/2223
TNI website, “Pangdam: Itu bukan Kelly yang dikenal umum”, [undated] http://tni.mil.id/index2.php?page=detailnas.html&nw_code=753
Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Jayapura, Papua Aktual, Jan-Mar 2005, available from SKP or TAPOL.
West Papua News, “Houses, Churches and Public Buildings burnt,” 15 January 2005, http://santacruz.indymedia.org/newswire/display/14608/index.php
Di update: 4 Januari 2013