Sasawa military raid arrests Penangkapan penyisiran militer di Sasawa

On 1 February 2014, 17 people were arrested following a large-scale military raid in Sasawa village in Yapen island. While most were released, seven men were charged with conspiracy to commit treason and rebellion under Articles 106,110 and 108of the Indonesian Criminal Code, and possession of weapons under Emergency Law 12/1951. The seven men were tortured on arrest. Pada 1 Februari, 17 orang ditangkap berikut penysiran militer skala besar di kampung Sasawa di pulau Yapen. Sementara ada yang di antara mereka yang sudah dibebaskan, tujuh orang telah didakwa dengan permufakatan jahat untuk melakukan makar di bawah Pasal 106 dan 110, pemberontakan di bawah Pasal 108 KUHP Indonesia dan kepemilikan senjata di bawah UU Darurat 12/1951. Tujuh orang tersebut dilaporkan menghadapi penyiksaan pada saat penangkapan.

[google-translator]