Third Papuan Congress demo in Biak Demo Kongress Papua Ketiga di Biak

On 19 October, Biak activist Piethein Manggaprouw was arrested for his involvement in a peaceful demonstration commemorating the second anniversary of the Third Papuan Peoples’ Congress.  Manggaprouw has been charged with conspiracy to commit treason under Articles 106 and 110 of the Indonesian Criminal Code. He was reportedly denied food in detention, with prison authorities providing only one meal a day, which has severely affected his physical health. Pada 19 Oktober, para demonstran Piethein Manggaprouw ditangkap karena keterlibatannya dalam sebuah demo damai memperingati hari ulang tahun kedua Kongress Rakyat Papua Ketiga.

Manggaprouw didakwa dengan konspirasi untuk melakukan makar di bawah Pasal 106 dan 110 KUHP. Dia dilaporkan tidak diberikan makanan dalam tahanan, dengan pihak LP memberikan makan hanya sekali sehari. Ini telah menganggu kesehatan fisiknya.

[google-translator]